A. Definisi
Geografi tanah
Pengertian dan definisi Geografi Tanah menurut
Tejoyuwono (1994:1) adalah mempelajari agihan jenis tanah di muka daratan dan
faktor-faktor yang menentukan agihan tersebut. Selanjutnya di jelaskan pula
bahwa agihan jenis tanah membentuk suatu bentangan atau mosaik tanah yang
disebut dengan pedosfer. Tiap-tiap wilayah memiliki mosaik tanah
sendiri-sendiri karena perbedaan fakto-kator penentunya. Suatu mosaik tanah
mencitrakan bentangtanah (soilscape) yang menjadi salah satu ciri fisik
wilayah. Maka bentangtanah menjadi anasir bentanglahan (landscape). Pemilihan
jenis tanah yang membentuk mosaik tanah dikerjakan dengan klasifikasi tanah.
Mosaik tanah sebagai fakta kewilayahan diungkapkan dalam kartografi tanah.
Kata
“geografi” dalam istilah geografi tanah digunakan untuk memberikan konteks pada
sistem atau metode telaah, tidak dikonotasikan sebagai ilmu Jadi geografi tanah
ialah ilmu tanah yang menelaah tanah menurut sudut pandang geografi. Geografi sebagai
konteks mengimplikasikan bahwa pembicaraan mata telaah (subject matter)
menempatkan segala gejala yang tersidik dalam matra ruang atau space dimension.
Bentangtanah sebagai suatu ciri fisik wilayah mengimplikasikan potensinya sebagai
sumberdaya wilayah yang bersangkutan. Potensi sumberdaya selanjutnya
menyediakan kriterium tataguna tanah (Tejoyuwono, 1994: 1). Lebih lanjut
dikemukakan bahwa geografi tanah dipelajari lewat pemahaman unsur-unsurnya, yang
meliputi: a) Tanah sebagai gejala bentanglahan; bentangtanah; pedosfer
b) Pelapukan; pembentukan tanah
c) Ragam dan harkat tanah dalam konsep rangkaian kausal faktor, proses dan reaksi, sifat, dan
fungsi.
d) Klasifikasi tanah; kartografi tanah
e) Agihan regional tanah; sumberdaya tanah
f) Inventarisasi tanah; sistem informasi tanah.
Pendapat lain yang mengemukakan definisis geografi tanah adalah ilmu yang mempelajari tentang
tanah, meliputi sifat-sifat fisik, genesis, penyebaran, dan aplikasinya terhadap kehidupan manusia
(Jamulya dan Suratman, 1983: 3) Karena definisi ini terbangun dari definisi geografi, yaitu
mempelajari hubungan timbal balik antara lingkungan fisik dengan lingkungan manusia, dimana tanah dikaitkan dengan pertanyaan dalam geografi yaitu:
a) What, yang mencakup tanah termasuk fenomena dan sifat-sifatnya (properties)
b) Why, menyangkut suatau proses beradanya atau pembentukannya (genesis tanah)
c) Where, dimana penyebarannya di permukaan bumi,
d) What for, berkenaan dalam hal hubungannya dengan kehidupan manusia atau aplikasinya.
Tujuan Geografi Tanah adalah untuk mencatat (record) dan menjelaskan genesis, perkembangan,
sifat-sifat dan agihan tanah-tanah pada permukaan bumi yang diwujudkan dalam peta tanah. Untuk
mencapai tujuan ini diperlukan metode survei tanah, yang pada garis besarnya menggunakan
metode;
a) hampiran geografi dengan pendekatan fisiografi atau bentuklahan (landform) dan
b) hampiran parametrik.
Hampiran pertama (hampiran geografi) mempertimbangkan bahwa tanah merupakan tubuh alam tiga matra sebagai salah satu anasir bentanglahan, maka Edelman (1957) dalam Jamulya (1989: 11) telah merintis dalam mengenalkan metode fisiografi dalam pemetaan tanah. Karena itu pengembangannya banyak diperlukan ikatan ilmu tanah dan geomorfologi.
Dalam Geografi, studi tentang bentanglahan (landscape) yang di dalamnya termasuk studi
bentuklahan (landform) merupakan obyek utama dalam geografi fisik. Bentuklahan pada dasarnya
merupakan hasil pengaruh faktor-faktor struktur, proses, dan stadia. Faktor struktur sebenarnya
merupakan manifestasi dari faktor topografi dan batuan, sedang faktor proses adalah akibat pengaruh
faktor iklim yang menyebabkan proses geomorfologi dan pedogen, dan faktor stadia yang tergantung
pada faktor waktu. Dengan demikian terdapat kesamaan antara faktor-faktor pembentuk tanah. Atas
dasar kesamaan faktor-faktor tersebut satuan bentuklahan dapat dipergunakan sebagai dasar di
dalam deliniasi satuan peta tanah, sehingga masalah deliniasi satuan peta dapat dibuat dengan
hampiran geografi. Dalam hampiran geografi dipergunakan analisis keruangan, ekologi dan
kewilayahan.
Hampiran ke 2 dalam survei tanah yaitu hampiran parametrik. Dent & Young (dalam Jamulya (1989: 12) bahwa hampiran parametrik lebih erat hubungannya dengan pengembangan ”soil database”. Ketersediaan database memungkinkan analisis dilaksanakan kapan saja sesuai dengan kebutuhan dan tidak terikat pada suatu aturan yang baku, bersifat sendiri-sendiri untuk masing-masing parameter lahan dan secara otomatis dalam bentuk garis pada peta (isoline). Hampiran parametrik pada umumnya mengarah pada penggunaan analisis numerik (numerical analysis) yang berasosiasi erat dengan analisis digital pada penginderaann jauh.
Pada dasarnya dari kedua pendapat yang telah disitir, menerapkan atau menggunakan pendekatan geografi dalam mempelajari tanah dalam suatu wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar