A.
Pengertian Tanah
Manusia tergantung pada
tanah dan sampai batas-batas tertentu tanah yang baik tergantung pada manusia
dan pengelolanya, Tanah sebagai tubuh alam dimana tumbuhan dapat hidup.
Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai sumber alam utama.
Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya selama mereka cukup
baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Jatuhnya bangsa-bangsa besar yang
menggunakan sungai-sungai Tigris, Efrat, dan lembah Sungai Nil bersamaan dengan
pengelolaan tanah dan air yang buruk. Hal ini membutuhkan perhatian kita untuk
bertindak tegas dalam meningkatkan sumber yang berharga itu. Orang telah
lama mengenal dan mempergunakan kata tanah, tetapi dalam perbincangan apa
sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa bermacam-macam atau bahkan orang
merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan apa itu tanah. Tanah mempunyai
bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua
orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena
julatnya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka
tanah merupakan suatu obyek yang sangat besar. Sehingga untuk manjawab
pertanyaan apa tanah itu juga menjadi beragam, masing-masing jawaban akan
dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang yang menjawab, terutama dalam
sangkut pautnya dengan tanah. Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai
tempat untuk bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah
sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng
bahwa tanah merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku,
dan banyak lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai
pengertian dan pandangan yang berbeda-beda.
Dalam pengertian teknik
secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran
(zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat
secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik
yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang
mengisi ruang kosong di atara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985:1).
Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi
seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.
Berdasarkan luasnya
pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan
alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah
(Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad
hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad hidup
(anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan
anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan
mengembangkan dirinya apabila dalam
tanah itu tersedia unsure hara, air, dan udara yang cukup.
Pengertian tentang tanah dapat ditinjau
dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan
Suratman, 1983: 1-2), beberapa definisi tentang tanah
antara lain sebagai berikut:
i.
JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia
mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai
proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
ii.
A.D. Thaer (1906) menyatakan bahwa
permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan yang remah dan lepas yang
dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi dari berbagai unsure (Si, Al,
Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
iii.
Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi,
mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan
yang telah lapuk.
iv.
Thornburry (1957) seorang geomorfologis,
memandang tanah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh
lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh
proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang
bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
v.
V.V. Dokuchaev (1879), semula ahli geologi
bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang tanah yang pertama kali dinamakan
“pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Dikatakan bahwa
tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, yang
sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi
bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk ,
dan relief. Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah
yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan terpisah. Faktor-faktor
pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah geografi menentukan jenis tanah
yang susunan genetisnya dinyatakan oleh
penampangnya yang dinamakan profil.
vi.
F. Marbut dari Amerika Serikat (1927), mengembangkan teori
Dekuchaev, yang mendefinisikan tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang
biasanya bersifat tak padu, gembur, mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan
bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kima,
proses kimia, sifat bilogi dan morfologi.
vii.
Menurut ahli pertanian, tanah adalah lapisan paling
atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan padat, air, udara, dan
jasad-jasad hidup yang bersama sama merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.
Berdasarkan pada berbagai definisi dari
para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi
tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu
menumbuhkantanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari
pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam
keadaan relative tertentu selama jangka waktu tertentu pula.
0 komentar:
Posting Komentar