Selasa, 29 April 2014

pengertian tanah



A.    Pengertian Tanah
Manusia tergantung pada tanah dan sampai batas-batas tertentu tanah yang baik tergantung pada manusia dan pengelolanya, Tanah sebagai tubuh alam dimana tumbuhan dapat hidup. Peradaban besar selalu memiliki tanah yang baik sebagai sumber alam utama. Selanjutnya peradaban ini akan berlangsung kebesarannya selama mereka cukup baik memelihara tanahnya sebagai tubuh alam. Jatuhnya bangsa-bangsa besar yang menggunakan sungai-sungai Tigris, Efrat, dan lembah Sungai Nil bersamaan dengan pengelolaan tanah dan air yang buruk. Hal ini membutuhkan perhatian kita untuk bertindak tegas dalam meningkatkan sumber yang berharga itu. Orang telah lama mengenal dan mempergunakan kata tanah, tetapi dalam perbincangan apa sebenarnya tanah itu? Jawabnya adalah bisa bermacam-macam atau bahkan orang merasa kebingungan untuk menjawab pertanyaan apa itu tanah. Tanah mempunyai bermacam-macam pengertian yang dapat dipergunakan untuk berbagai tujuan. Semua orang yang hidup di planet bumi akan mengenal wujud tanah, akan tetapi karena julatnya luas dan sifat serta penggunaannya oleh manusia berbeda-beda maka tanah merupakan suatu obyek yang sangat besar. Sehingga untuk manjawab pertanyaan apa tanah itu juga menjadi beragam, masing-masing jawaban akan dipengaruhi oleh kepandaian dan minat orang yang menjawab, terutama dalam sangkut pautnya dengan tanah. Misalnya seorang petani memandang tanah sebagai tempat untuk bercocok tanam, seorang insinyur teknik sipil memandang tanah sebagai tempat untuk mendirikan bangunan, seorang pembuat batubata dan genteng bahwa tanah merupakan suatu bahan yang baik atau tidak baik untuk bahan baku, dan banyak lagi dikemukakan orang atau para ahli yang sudah pasti mempunyai pengertian dan pandangan yang berbeda-beda.

Dalam pengertian teknik secara umum, tanah didefinisikan sebagai material yang terdiri dari butiran (zarah) ataupun agregat dari mineral padat yang tidak tersementasi (terikat secara-bahan organik yang te kimia) satu sama lain dan dari bahan-bahan organik yang telah melapuk yang berpartikel pada disertai dengan zat cair dan gas yang mengisi ruang kosong di atara partikel-partikel padat tersebut (Braja M Das, 1985:1). Dengan demikian tanah berdasarkan sudut pandang teknik kerekayasaan (bagi seorang teknik) tanah berfungsi sebagai penopang pondasi bangunan, oleh karena itu dibutuhkan pemahaman terhadap sifat-sifat dasar dari tanah.

Berdasarkan luasnya pengertian tanah, maka sudah sewajarnya ilmu tanah merupakan ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Tanah, sebagaimana diperbincangkan dalam Ilmu Tanah (Soil Science), terkandung bahan-bahan jasad hidup (organik) dan bahan-bahan bukan dari jasad hidup (anorganik) yang lazimnya disebut pelikan (mineral). Dimana bahan-bahan anorganik dapat mendukung jasad hidup. Jasad hidup dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya apabila dalam tanah itu tersedia unsure hara, air, dan udara yang cukup.

Pengertian tentang tanah dapat ditinjau dari berbagai segi tergantung dari latar belakang para ahli (Jamulya dan Suratman, 1983: 1-2), beberapa definisi tentang tanah antara lain sebagai berikut:
      i.        JJ. Berselius (1803), seorang ahli kimia mendefinisikan tanah sebagai laboratorium kimia di alam dalam dimana berbagai proses dekomposisi dan reaksi kimia berlangsung secara tenang.
    ii.        A.D. Thaer (1906) menyatakan bahwa permukaan planet kita ini terdiri dari bahan-bahan yang remah dan lepas yang dinamakan tanah. Tanah ini merupakan akumulasi dari berbagai unsure (Si, Al, Ca, Mg, Fe, dan lain sebagainya).
   iii.        Fedrich Fallon (1855) seorang ahli geologi, mendefinisikan tanah adalah lapisan bumi teratas yang terbentuk dari batuan-batuan yang telah lapuk.
   iv.        Thornburry (1957) seorang geomorfologis, memandang tanah adalah sebagai bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan, sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, kimiawi, maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja dalam periode tertentu.
    v.        V.V. Dokuchaev (1879), semula ahli geologi bangsa Rusia yang kemudian memprakarsai ilmu tentang tanah yang pertama kali dinamakan “pedologi” sebagai ilmu pengetahuan alam yang berdiri sendiri. Dikatakan bahwa tanah adalah bentukan-bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, yang sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, sebagai hasil kegiatan kombinasi bahan-bahan seperti jasad-jasad baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk , dan relief. Dari sudut padang Dokuchaev oleh Zakharov dianggap sebagai aksioma tanah yang pertama, yaitu tanah adalah suatu tubuh alam historis yang bebas dan terpisah. Faktor-faktor pembentuk tanah pada setiap zone iklim di daerah geografi menentukan jenis tanah yang susunan genetisnya dinyatakan oleh penampangnya yang dinamakan profil.
   vi.        F. Marbut dari Amerika Serikat (1927), mengembangkan teori Dekuchaev, yang mendefinisikan tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu, gembur, mempunyai sifat tertentu yang berbeda dengan bahan di bawahnya dalam hal warna, struktur, sifat-sifat fisik, susunan kima, proses kimia, sifat bilogi dan morfologi.
  vii.        Menurut ahli pertanian, tanah adalah lapisan paling atas dari permukaan bumi yang terdiri dari bahan padat, air, udara, dan jasad-jasad hidup yang bersama sama merupakan medium bagi pertumbuhan tanaman.

Berdasarkan pada berbagai definisi dari para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa tanah adalah merupakan akumulasi tubuh alam yang bebas yang menduduki sebagian besar permukaan bumi, yang mampu menumbuhkantanaman dan memilki sifat-sifat tertentu sebagai akibat dari pengaruh iklim dan jasad-jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induk dalam keadaan relative tertentu selama jangka waktu tertentu pula.

0 komentar:

Posting Komentar